Pijar Psikologi #UnderstandingHuman

View Original

Keadilan untuk Mereka: Hidup dengan Gangguan Kepribadian Ganda

“Untuk seseorang yang di dalam diriku, aku tahu ini mungkin menakutkan dan membingungkan untuk saat ini, tetapi namaku adalah ‘Jade’ dan aku di sini untuk membantumu.” (Jade Miller, Dear Little Ones)

Sebagian dari Anda tentu ingat dengan kasus “Kopi Maut Jessica” dan “Margaret yang diduga membunuh anaknya Angeline”. Kedua kasus tersebut cukup banyak menyita perhatian masyarakat karena kejanggalan-kejanggalan yang dibuat oleh sang tersangka. Semua bukti mengarah pada mereka tetapi mereka tetap tidak merasa telah melakukan tindak kriminal yang dituduhkan. Bahkan sampai sekarang, kasus tersebut masih bisa dipertanyakan kejelasannya. Contoh kasus di atas mengingatkan kita semua tentang adanya fenomena Dissosiative Identity Disorder atau Gangguan Kepribadian Ganda pada seseorang. Sayangnya, gangguan kepribadian tersebut bisa mengarahkan seseorang yang mengalaminya terlibat dalam berbagai kasus kriminal. Lalu bagaimana dengan cara penanganannya? Apakah kita bisa memperlakukan seseorang dengan gangguan kepribadian ganda sama dengan pelaku kriminal pada umumnya?

Gangguan kepribadian ganda adalah gangguan yang menghadirkan dua atau lebih identitas atau kepribadian pada diri seseorang. Paling tidak dua dari beberapa kepribadian tersebut mengambil alih tubuh seseorang yang mengalaminya untuk melakukan sesuatu. Ketika seseorang mengalami gangguan kepribadian ganda menjadi terdakwa dari sebuah tindakan kriminal, mereka harus diarahkan ke psikiater. Hal ini terjadi di Hawaii ketika seseorang bernama Mr. Rodrigues tertuduh tiga kali melakukan sodomi dan satu kali melakukan pemerkosaan. Setelah diperiksa oleh psikiater dan psikolog, Mr. Rodrigues didiagnosis mengalami Multiple Personality Disorder atau nama lainnya Gangguan Kepribadian Ganda. Pengadilan tertinggi kemudian menyatakan kasus tersebut dapat dipandang sebagai pembelaan terhadap penyakit gila. Hal itu karena tiap kepribadian mungkin saja tahu atau tidak tahu tentang tanggung jawabnya saat melakukan tindak kriminal. Keputusan tersebut adalah kecenderungan pengadilan untuk ‘meniadakan’ seseorang dengan kepribadian ganda dalam masa percobaan dan merawatnya sekaligus dengan kepribadian-kepribadiannya yang lain.

Dalam kasus tersebut, Mr. Rodrigues ternyata memiliki tiga kepribadian antara lain kepribadian A atau “Rod” adalah sisi normal Mr. Rodrigues; kepribadian B atau “David” yang muncul ketika terdakwa berumur 16 tahun sekaligus menjadi penengah antara “Rod” dan kepribadian yang ketiga, yaitu “Lucifer” yang muncul pada saat umur 3 tahun. Lucifer adalah sosok yang mengendalikan terdakwa saat ia melakukan pelanggaran. Dikarenakan terdakwa tidak menyadari atas pelanggaran yang diperbuat, maka hakim memberikan pembebasan atas dasar gangguan jiwa atau gila.

Kasus Mr. Rodrigues adalah salah satu dari banyak kasus kriminal yang menyeret fenomena gangguan kepribadian ganda ke dalamnya. Gangguan ini menjadi pengecualian ketika seseorang melakukan tindakan kriminal dan dimasukkan dalam kategori gangguan mental. Tentunya keputusan tersebut bergantung pada jenis kasus dan pertimbangan pihak pengadilan yang berbeda-beda. Tetapi mungkin bagi seorang terdakwa yang mengalami gangguan perlu dilakukan diagnosis dan terapi lebih lanjut apalagi jika tindakan kriminal yang dilakukan mencelakai orang lain. Namun tidak semua gangguan kepribadian ganda ini mengarahkan seseorang yang mengalami ke dalam tindakan kriminal. Tidak mustahil bahwa gangguan ini bisa dikontrol dan bisa menjalani kehidupan normal seperti orang pada umumnya. Jika gangguan ini bisa ditangani dengan baik, seseorang dengan kepribadian ganda tetap bisa meraih sukses bahkan bisa menjadi inspirasi bagi banyak orang.

Lalu, bagaimanakah pendapat Anda? Apakah kasus kriminal menyangkut gangguan kepribadian ganda sudah ditangani secara adil?

Referensi:
Dilansir dari sebuah jurnal dalam Bull Am Acad Psychiatry Law Vol. 21 No.3 Tahun 1993. Jurnal yang berjudul “Multiple Personality Disorder in Criminal Law”, ditulis oleh Marlene Steinberg, Jean Bancroft, dan Josephine Buchanan. Penulis melihat dari literatur tentang kepribadian ganda dan hubungannya dengan kasus pengadilan.

Sumber Foto:
https://s-media-cache-ak0.pinimg.com/736x/36/55/52/3655527888b50c2f01fd25b6306c324c.jpg