Direktori Psikologi: Gangguan Pedofilia

Definisi

Gangguan pedofilia adalah gangguan yang ditandai dengan ketertarikan seksual orang dewasa terhadap anak kecil. Anak kecil yang dimaksud adalah anak yang belum memasuki pubertas, yaitu sampai usia sekitar 13 tahun. Meskipun begitu, batasan usia ini sering dianggap kabur karena banyak anak yang sudah memasuki pubertas sebelum berusia 13 tahun.

Orang dewasa yang dikategorikan mengalami gangguan ini juga harus berusia minimal 16 tahun dan memiliki jarak usia 5 tahun dengan anak yang disukai. Oleh karena itu, seseorang dalam rentang perkembangan remaja akhir yang terlibat aktivitas seksual dengan anak berusia 12 atau 13 tahun tidak dapat dikategorikan memiliki gangguan ini.

Fakta

  1. Menurut Dianostic and Statistical Manual of Mental Disorder V (DSM-V), sebuah panduan diagnosis gangguan mental, belum ada angka pasti jumlah individu yang mengalami gangguan ini. Akan tetapi, perkiraannya paling tinggi terdapat 3%-5% dari populasi pria mengalami gangguan ini. Pada wanita angkanya lebih sulit diprediksi, namun diperikirakan lebih sedikit dari pria.

  2. Terdapat jenis orang dengan gangguan pedofilia yang hanya tertarik dengan anak prapubertas (exclusive type). Akan tetapi ada juga orang dengan pedofilia yang bisa tertarik kepada orang dewasa (nonexclusive type).

 Gejala

  1. Memiliki khayalan, dorongan seksual, atau perilaku yang mengarah pada kecenderungan preferensi seksual dengan anak-anak yang belum memasuki pubertas. Biasanya orang dengan pedofilia tertarik kepada anak-anak berusia 13 tahun ke bawah.

  2. Khayalan, dorongan, dan perilaku seksual terhadap anak-anak tersebut dirasakan secara intens dan muncul berulang-ulang selama minimal 6 bulan. Dorongan seksual terhadap anak-anak tersebut juga dirasakan lebih besar dibandingkan dorongan seksual terhadap orang dewasa.

  3. Melakukan tindakan yang berhubungan dengan dorongan seksual tersebut. Jika belum sampai pada melakukan tindakan, maka khayalan atau dorongan seksualnya harus menimbulkan masalah interpersonal.

  4. Seseorang yang merasakan gejala-gejala tersebut harus berusia minimal 16 tahun dan paling tidak memiliki perbedaan usia 5 tahun dengan anak yang disukai.

  5. Seseorang dalam rentang perkembangan remaja akhir yang terlibat aktivitas seksual dengan anak usia 12 atau 13 tahun tidak dapat dikategorikan ke dalam gangguan ini.

 Penyebab

Belum diketahui secara pasti penyebab kemunculan gangguan pedofilia, akan tetapi beberapa faktor di bawah ini dapat memengaruhi kemungkinan kemunculan gangguaan pedofilia.

  1. Pernah mengalami pelecehan seksual di masa kanak-kanak.

  2. Gangguan perkembangan saraf, otak, atau kelainan pada hormon.

  3. Pernah mengalami cedera kepala serius sebelum usia 6 tahun.

  4. Memiliki ibu dengan riwayat gangguan psikiatrik.

Penanganan

1. Farmakoterapi

Pemberian obat seperti antiandrogen dapat membantu menurunkan dorongan seksual seseorang dengan pedofilia. Selain itu, pemberian obat-obatan yang mengatur jumlah hormon juga dapat digunakan untuk menurunkan dorongan seksual. Penurunan dorongan seksual tidak dapat menghilangkan gangguan pedofilia, namun dapat mengurangi intensitas seseorang mengalami khayalan, ereksi, dan aktivitas seksual seperti masturbasi atau senggama.

2. Cognitive Behavioral Therapy (CBT)

CBT merupakan metode terapi yang digunakan untuk mengenali pemikiran, perasaan dan perilaku yang kurang tepat tentang suatu hal. Pengenalan tersebut akan digunakan untuk memahami bagaimana ketiga hal tersebut saling mempengaruhi satu sama lain. Pada orang dengan pedofilia, CBT dilakukan untuk memodifikasi pemikiran dan perasaan terhadap anak-anak. Terapi ini juga dapat membantu orang dengan pedofilia agar lebih berempati dengan anak korban kekerasan seksual, sehingga tidak terdorong untuk melakukan tindakan serupa.

3. Family System Therapy

Terapi berbasis keluarga ini melibatkan seluruh anggota keluarga. Tujuannya untuk mengubah cara pandang seluruh anggota keluarga agar tidak menyalahkan kondisi seseorang dengan pedofilia. Selain itu, terapi ini juga dapat membentuk keluarga agar menjadi support system yang baik bagi orang dengan pedofilia.

Catatan

Direktori Psikologi adalah informasi lengkap mengenai gangguan mental yang terdiri dari pembahasan definisi, gejala hingga metode treatment. Semua yang tercantum di direktori ini semata hanya untuk keperluan penambahan pengetahuan. Perlu diketahui, diagnosis gangguan mental tidak bisa diidentifikasi hanya berdasarkan satu atau dua gejala yang dialami. Diagnosis gangguan mental hanya dapat dilakukan oleh psikolog atau psikiater. Jika merasa diri sendiri atau orang terdekat mengalami gejala yang ada disarankan untuk menemui psikolog/psikiater terdekat.

Ayu Yustitia

Psychology graduate. When she’s not busy writing about how to understand mind and soul, she reviews makeup and skincare at senandikaayu.wordpress.com

Previous
Previous

Mengenal Lebih Dekat CBT: Sebuah Terapi untuk Depresi

Next
Next

CURHAT: Apakah Keinginan Saya Meninggalkan Pacar yang Egois Adalah Keputusan Tepat?